MADIUN – Senin (10/10/2022) diadakan kegiatan Sosialisasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) dari PT PNM (Permodalan Nasional Madani) di Gedung Pertemuan Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Acara dihadiri oleh Lurah Oro Oro Ombo, Wakil PNM Cabang Madiun, nasabah PNM dan peserta di wilayah Kelurahan Oro Oro Ombo.
Dalam sambutannya, Lurah Oro Oro Ombo berharap agar kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha, khususnya warga di wilayah Kelurahan Oro Oro Ombo dalam pengembangan usahanya.
Saat penyampaian materi, pihak PNM memberikan gambaran tentang pentingnya NIB bagi para pelaku usaha. Pihaknya juga berencana akan mengadakan kegiatan ini secara rutin.