MADIUN – Telah diadakan Penyuluhan / Penerangan Hukum Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Oro Oro Ombo tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Oro Oro Ombo, Senin (25/9/2022).
Penyuluhan ini dilakukan oleh Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Tujuan kegiatan sambang kelurahan merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pokmas dalam mengelola dana yang diterima kelurahan sehingga dapat akuntabel, tepat sasaran, dan terhindar dari KKN. Khususnya pelaksanaan PJU di Kelurahan Oro Oro Ombo.
Hadir pula Lurah Oro Oro Ombo, Sekcam Kartoharjo, Ketua Pokmas, Ketua LPMK, Perencana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan.