Skip to content
Menu
  • Profil
    • Sejarah Kelurahan
    • Visi Misi
    • Profil Kelurahan
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Data Aparat
    • SK Pegawai
    • Penyelenggaraan Kelurahan
      • Program dan Kegiatan
      • RPJMK Kelurahan
      • Musrenbangkel
      • Inventaris dan Aset
      • Pengadaan Barang Dan Jasa
    • Monografi Kelurahan
    • Potensi Kelurahan
    • Pengumuman
  • Layanan Publik
    • Pelayanan Surat
      • Jenis Pelayanan dan Persyaratan
      • Alur Pengurusan Surat
      • Contoh Format Surat Pernyataan
    • Maklumat Pelayanan
    • SK Standar Pelayanan dan BAP Penyusunan SP
    • SK Kode Etik
    • SK Majelis Kode Etik Internal
    • Penghargaan Pegawai Internal
    • Pakta Integritas
    • Laporan
      • Laporan Kinerja
        • Laporan Perjanjian Kinerja
        • Laporan Capaian Kinerja
        • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan SKM
      • Laporan Evaluasi Pelayanan Publik
    • Proposal Inovasi Layanan Publik
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Standar Pelayanan (SP)
    • Papan Umpan Balik
    • SK Jam Pelayanan
    • Pengaduan
      • Alur Pengaduan dan Penyalahgunaan Wewenang
      • Daftar Register Permohonan Informasi Publik
    • Produk Hukum
    • Laporan Akses Informasi Publik
    • Informasi Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
  • Berita Terbaru
  • PPID
    • PPID Kota Madiun
    • Profil PPID Pembantu
      • Struktur PPID
      • Misi Visi & Alamat PPID
      • SK PPID
      • Maklumat PPID
      • Uraian Tugas dan Fungsi PPID
      • Dasar Hukum PPID Pembantu
      • SOP Permohonan Informasi
    • Layanan Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi yang Dikecualikan
      • Pedum PPID
      • Formulir Pengajuan
        • Formulir Online Permohonan Informasi
        • Formulir Online Keberatan Informasi
        • Formulir Pengajuan Informasi
        • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Jadwal Piket PPID
      • Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID
      • Layanan Pendukung
      • Aksesibilitas Disabilitas
    • Alur Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Alur Penyelesaian Sengketa
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Laporan PPID
    • Daftar Informasi
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • Kelembagaan
    • LMPK
    • PKK
    • RT/RW
    • Karang Werda
    • Karang Taruna
    • LKK
    • Koperasi
    • KIM
  • INOVASI KELURAHAN
    • Bidang Pemerintahan
    • Bidang Kemasyarakatan
  • REKAP PENGADUAN
  • FAQ PELAYANAN
  • SIPPN
  • Bank Sampah
Menu

Muscenbangkel wujud wadah aspirasi warga

Posted on January 30, 2020January 30, 2020 by admin

Oro Oro Ombo–Pemerintah Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Rabu (29/1) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Oro Oro Ombo itu, turut dihadiri Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahjoedianto, S.Sos, Perwakilan dari Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas LH, Bappenda, Lurah Oro Oro Ombo, Ketua LPMK serta Ketua RT/ RW dan perwakilan masyarakat se Oro Oro Ombo.

Muscenbangkel Oro Oro Ombo

Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahjoedianto, S.Sos  dalam kesempatan pengarahannya mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu amanat undang-undang nomor 25 Tahun 2004 yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah secara berjenjang. Mulai dari tingkatan Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan tingkat Nasional.

“Ini bertujuan untuk menyerap semua aspirasi yang menjadi usulan dari masyarakat. Baik itu diintervensi lewat APBD Kota Madiun, APBD Provinsi, maupun APBN. Artinya jika ada proyek-proyek APBN seperti tadi yang memerlukan DAK besar, itu bisa diusulkan lewat dinas terkait untuk di usulkan kembali ke tingkatan berikutnya,” ujar Tjatoer Wahjoedianto, S.Sos  .

Selanjutnya lurah Oro Oro Ombo, Didik Srihadi, S.Sos menyampaikan laporannya “bahwa Musrenbangkel  meru­pakan agenda tahunan yang perlu dimusyawarah. Hal ini dilakukan untuk mengusulkan berbagai program-program pembangunan yang diprio­ritaskan sesuai yang diusulkan oleh masyarakat,” Peserta Musrenbangkel ini diikuti Oleh unsure dari Ketua RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Wanita dengan jumlah peserta sebanyak 85 orang.

Pra Musrenbangkel

“Sebelum Musrenbangkel ini di laksanakan terlebih dahulu sudah dilaksanakan pra Musrenbangkel (22/1) yang tujuannya menampung semua usulan dari warga masyarakat, dari sejumlah usulan terbagi dalam bidang Pemerintahan Umum, Fisik Sarana Prasarana, Ekonomi Sosial Budaya, dengan total 242 usulan dengan nilai Jumlah Dana diajukan : Rp. 13.349.275.000,-“ Tandas lurah Oro Oro Ombo, Didik Srihadi, S.Sos (Admin-Somo)

INFO COVID-19

Pajak Online

JDIH Kota Madiun

Pelayanan

Madiun Integrasi

PANGGILAN DARURAT


SOSIAL MEDIA

InstagramtwitterFacebookYouTube

NOMOR PENTING

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=GFGEdTXkoSA

PENGUNJUNG

kelurahan oro oro ombo

GPR

PERKIRAAN CUACA

KOTA MADIUN Kelurahan Oro oro Ombo

Peta Kelurahan

Alamat Kantor :

KELURAHAN ORO ORO OMBO
Jl. Letjend S. Parman No. 22 Madiun
Propinsi Jawa Timur
Kode Pos : 63115
Telp          : (0351) 467376
Email       : kelurahanorooroombo@gmail.com

Petugas di Tempat Pelayanan Pengaduan Masyarakat
SMS PENGADUAN : 081358833580
e-Mail : ppid.kelo3@gmail.com
Telp     : (0351) 467376

JAM KERJA :
Senin – Kamis  07.00 s/d 15.30
Jum’at                  06.30 s/d 14.30

Link Terkait

  • Epdeskel PMD
  • Gratifikasi Online ( GOL ) KPK
  • Sistem Informasi Pelayanan Publik ( SIPP)
  • Si Harka
  • Pemerintak Kota Madiun
  • SIPD Kota Madiun
  • Kecamatan Kartoharjo
  • Portal Kota Madiun
  • E-kinerja kota Madiun
  • SIK Kota Madiun
  • Madiun Service Desk
  • ePlanning Kota Madiun
  • Monev Yanblik
© 2026 | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme