Oro Oro Ombo–Pemerintah Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Rabu (29/1) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Oro Oro Ombo itu, turut dihadiri Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahjoedianto, S.Sos, Perwakilan dari Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas LH, Bappenda, Lurah Oro Oro Ombo, Ketua LPMK serta Ketua RT/ RW dan perwakilan masyarakat se Oro Oro Ombo.
Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahjoedianto, S.Sos dalam kesempatan pengarahannya mengatakan, Musrenbang merupakan salah satu amanat undang-undang nomor 25 Tahun 2004 yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah secara berjenjang. Mulai dari tingkatan Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan tingkat Nasional.
“Ini bertujuan untuk menyerap semua aspirasi yang menjadi usulan dari masyarakat. Baik itu diintervensi lewat APBD Kota Madiun, APBD Provinsi, maupun APBN. Artinya jika ada proyek-proyek APBN seperti tadi yang memerlukan DAK besar, itu bisa diusulkan lewat dinas terkait untuk di usulkan kembali ke tingkatan berikutnya,” ujar Tjatoer Wahjoedianto, S.Sos .
Selanjutnya lurah Oro Oro Ombo, Didik Srihadi, S.Sos menyampaikan laporannya “bahwa Musrenbangkel merupakan agenda tahunan yang perlu dimusyawarah. Hal ini dilakukan untuk mengusulkan berbagai program-program pembangunan yang diprioritaskan sesuai yang diusulkan oleh masyarakat,” Peserta Musrenbangkel ini diikuti Oleh unsure dari Ketua RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Wanita dengan jumlah peserta sebanyak 85 orang.
“Sebelum Musrenbangkel ini di laksanakan terlebih dahulu sudah dilaksanakan pra Musrenbangkel (22/1) yang tujuannya menampung semua usulan dari warga masyarakat, dari sejumlah usulan terbagi dalam bidang Pemerintahan Umum, Fisik Sarana Prasarana, Ekonomi Sosial Budaya, dengan total 242 usulan dengan nilai Jumlah Dana diajukan : Rp. 13.349.275.000,-“ Tandas lurah Oro Oro Ombo, Didik Srihadi, S.Sos (Admin-Somo)