Madiun – Pemerintah Kelurahan oro Oro Ombo Hari Selasa 20 November 2020 menyelenggarakan pertemuan dalam rangka Kegiatan Sewa/ Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2020 Yang di adakan di ruang pertemuan Kelurahan Oro Oro Ombo.
Dalam Pelaksanaan Lelang di hadiri oleh,Panitia lelang, Lurah, LPMK dan perwakilan dari kecamatan Kartoharjo serta dihadiri peserta lelang sebanyak 14 orang.
Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan Oleh Sambutan dari Triono selaku Ketua Panitia Penyelenggara Lelang Bengkok Kelurahan Oro Oro Ombo.
Dalam Sambutannya Nanik memberikan Pengarahan tentang Tata Cara Proses Lelang di antaranya :
1. Peserta lelang adalah Warga Masyarakat Kelurahan Oro Oro Ombo
2. Masa Sewa Adalah 1 Tahun
3. Sewa sawah Bengkok di lelang dalam Bentuk kotak
4. Satu orang Bisa ikut sewa lebih dari Satu
5. Harga Dasar Mengacu dengan Harga Dasar Sewa Tahun Lalu.
6. DP sewa 50%
Selanjutnya Didik Srihadi S.Sos Selaku Lurah Oro Oro Ombo Memberikan Arahan dan Himbauan Tentang Proses Lelang Bengkok, Ia Berharap Dalam Lelang ini Bisa Berjalan lancar.