Aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan 9 (sembilan) jenis layanan yaitu Surat Permohonan SKCK, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Beda Nama, Surat Pernyataan Penghasilan, Surat Pengantar Kehilangan, Surat Harga Tanah, Surat Keterangan Menikah, Surat Keterangan Pernikahan (N1) secara online yang dapat diakses melalui nomor Whatsapp resmi Pemerintah Kota Madiun (AWAK SIGAP), pemohon melengkapi berkas dari rumah dengan berbasis data NIK (Nomor Induk Kependudukan), berkas dalam bentuk digital diproses oleh perangkat kelurahan, diverifikasi sek kel dan tertandatangani secara elektronik oleh lurah, produk layanan langsung dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon (dalam bentuk softcopy) disertai dengan Survey Kepuasan Masyarakat dan Kuesioner Zona Integritas KPK.
Link PECEL TUMPANG : peceltumpang.madiunkota.go.id
