Madiun – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 7 untuk wilayah Kelurahan Oro Oro Ombo telah disalurkan kepada 231 penerima manfaat sebesar Rp. 300.000,- ,bertempat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Oro Oro Ombo (11/10/2020). Selama ini penyaluran BST mulaim tahap 1 s/d 7 berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
“Kepada penyerima manfaat diharapkan pandai – pandai menggunakan dana itu, sehingga bermanfaat bagi keluarga selama ada pandemi Covid-19 ini” ujar Didik Srihadi, S.Sos Lurah Oro Oro Ombo.
Jangan lupa untuk selalu mentaati protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan pakai sabun setiap selesai aktifitas, sehingga keluarga terhindar dari penularan covid-19, tambahnya.(admin-somo)