Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) Kelurahan Oro Oro Ombo adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi di Lingkungan Kelurahan Oro Oro Ombo.
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pada Badan Publik Di Lingkungan Kelurahan Oro Oro Ombo masuk dan diatur dalam SK Walikota Madiun no. 042-401.109212017 Tentang Pembentukan PPID dan Penunjukan PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
PPID Pembantu Kelurahan Oro Oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dipimpin oleh Lurah dan bertanggungjawab kepada PPID Utama Kota Madiun. Dalam menjalankan tugasnya Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pembantu Kelurahan Oro Oro Ombo dibantu oleh Tim Pelaksana Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Profil PPID Pembantu Kelurahan Oro Oro Ombo meliputi :
- Struktur Organosasi
- Visi Misi
- SK PPID Pembantu
- Maklumat PPID Pembantu
- Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
- SOP Permohonan Informasi