Skip to content
Menu
  • Profil
    • Sejarah Kelurahan
    • Visi Misi
    • Profil Kelurahan
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Data Aparat
    • SK Pegawai
    • Penyelenggaraan Kelurahan
      • Program dan Kegiatan
      • RPJMK Kelurahan
      • Musrenbangkel
      • Inventaris dan Aset
      • Pengadaan Barang Dan Jasa
    • Monografi Kelurahan
    • Potensi Kelurahan
    • Pengumuman
  • Layanan Publik
    • Pelayanan Surat
      • Jenis Pelayanan dan Persyaratan
      • Alur Pengurusan Surat
      • Contoh Format Surat Pernyataan
    • Maklumat Pelayanan
    • SK Standar Pelayanan dan BAP Penyusunan SP
    • SK Kode Etik
    • SK Majelis Kode Etik Internal
    • Penghargaan Pegawai Internal
    • Pakta Integritas
    • Laporan
      • Laporan Kinerja
        • Laporan Perjanjian Kinerja
        • Laporan Capaian Kinerja
        • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan SKM
      • Laporan Evaluasi Pelayanan Publik
    • Proposal Inovasi Layanan Publik
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Standar Pelayanan (SP)
    • Papan Umpan Balik
    • SK Jam Pelayanan
    • Pengaduan
      • Alur Pengaduan dan Penyalahgunaan Wewenang
      • Daftar Register Permohonan Informasi Publik
    • Produk Hukum
    • Laporan Akses Informasi Publik
    • Informasi Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
  • Berita Terbaru
  • PPID
    • PPID Kota Madiun
    • Profil PPID Pelaksana
      • Struktur PPID
      • Misi Visi & Alamat PPID
      • SK PPID
      • Maklumat PPID
      • Uraian Tugas dan Fungsi PPID
      • Dasar Hukum PPID Pembantu
      • SOP Permohonan Informasi
    • Layanan Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi yang Dikecualikan
      • Pedum PPID
      • Formulir Pengajuan
        • Formulir Online Permohonan Informasi
        • Formulir Online Keberatan Informasi
        • Formulir Pengajuan Informasi
        • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Jadwal Piket PPID
      • Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID
      • Layanan Pendukung
      • Aksesibilitas Disabilitas
    • Alur Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Alur Penyelesaian Sengketa
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Laporan PPID
    • Daftar Informasi
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • Kelembagaan
    • LMPK
    • PKK
    • RT/RW
    • Karang Werda
    • Karang Taruna
    • LKK
    • Koperasi
    • KIM
  • INOVASI KELURAHAN
    • Bidang Pemerintahan
      • PECEL TUMPANG
      • SI INDUK
      • E-SUPRAIS
      • SI MISKA
      • SI LAKU
      • PECELAN OMBO
    • Bidang Kemasyarakatan
      • BANTUKIDWO3
      • MAS CETING
      • GEMARINDU
      • MAS CAKAP
      • GEMAPINDU
      • GEMPOL
      • KOPI TANTING
      • KASI LAYAR
      • HARMONI
      • Kampung Mandiri Nilam Sari
  • REKAP PENGADUAN
  • FAQ PELAYANAN
  • SIPPN
  • Bank Sampah
    • RT 001
    • RT 002
    • RT 003
    • RT 004
    • RT 005
    • RT 006
    • RT 007
    • RT 008
    • RT 009
    • RT 010
    • RT 011
    • RT 012
    • RT 014
    • RT 015
    • RT 016
    • RT 017
    • RT 018
    • RT 019
    • RT 020
    • RT 021
    • RT 022
    • RT 023
    • RT 024
    • RT 025
    • RT 026
    • RT 027
    • RT 028
    • RT 029
    • RT 030
    • RT 031
    • RT 032
    • RT 033
    • RT 034
    • RT 035
    • RT 036
    • RT 037
    • RT 038
    • RT 039
    • RT 040
    • RT 041
    • RT 042
    • RT 043
Menu

LKK

Posted on February 12, 2020February 12, 2020 by admin

Peran ,Tujuan Dan Usaha Lembaga Keuangan Kelurahan

Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK ) adalah sebuah usaha kelurahan dalam pengembangan perekonomian di daerahnya. Kelurahan yang memiliki lembaga keuangan yang baik akan mampu mengelola keuangan kelurahan yang ada menjadi sebuah usaha kelurahan yang dapat membantu meningkatkan potensi usaha kelurahan yang ada. LKK itu penting adanya dalam pengembangan Kelurahan Mandiri Pangan, untuk itu lembaga tersebut perlu terus dikembangkan permodalannya.

Peran Lembaga Keuangan Kelurahan diantaranya adalah :

  1. Secara aktif dalam upaya mempertinggi kwalitas kehidupan manusia dan masyarakat
  2. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan ketahanan perekonomian nasional
  3. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha
  4. Sebagai lembaga pemberdayaan yang merupakan wahana integrasi sosial dan menjembatani

Apabila lembaga tersebut punya peran penting sudah barang tentu mempunyai tujuan yang baik..Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan tarap hidup sosial dan ekonomi para anggotanya

Adapun usahanya adalah :

  • Menerima dana dari anggota dalam bentuk iuran wajib, sukarela dan iuran lainnya
  • Mengusahakan upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bagi calon anggota, anggota dan pengurus secara terus menerus dan teratur sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
  • Memobiliasi swadaya anggota secara teratur dan terarah
  • Mengusahakan pinjaman terutama untuk usaha-usaha produktif anggota dengan cara-cara yang tepat
  • Mengembangkan usaha-usaha di bidang produksi, penguasaan hasil produksi, serta usaha-usaha pelayanan kebutuhan usaha maupun keluarga
  • Mengembangkan tatalaksana iuran pemeliharaan sarana dan prasarana.
  • Bekerjasama dalam kegiatan masyarakat berdasarkan kesetiakawanan yang menjunjung pertumbuhan dan pengembangan lembaga

Setiap anggota LKK juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan Kewajiban yang akan menciptakan kinerja yang baik dalam pengelolaannya. Apa saja hak dan kewajiban yang harus dipenuhi?

Hak anggota LKK :

  • Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam pertemuan anggota atas dasar atau anggota satu suara
  • Memilih dan atau dipilih menjadi Pengurus/Badan Penasehat
  • Meminta diadakan pertemuan anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar
  • Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar pertemuan baik diminta atau tidak
  • Mendapat pelayanan dan pembinaan yang sama
  • Melakukan pengawasan atas jalannya lembaga
  • Menikmati hasil-hasil usaha seperti yang diatur sebelumnya

Setiap anggota mempunyai kewajiban :

  • Mentaati dan melaksanakan AD-ART/aturan LKK
  • Membela kepentingan dan nama baik LKk
  • Ikut hadir dan aktif mengambil peranan dalam pembuatan AD-ART serta mentaati keputusannya
  • Menabung dan membayar iuran secara teratur
  • Ikut menanggung resiko usaha-usaha lembaga sesuai AD-ART

Siapakah pengurus dari LKK yang nantinya akan mengelola keuangan kelurahan secara baik? Pengurus Lembaga ini terpilih dari, oleh dan dalam rapat anggota ( pleno masyarakat ) dan yang dapat dipilih menjadi pengurus lembaga ini adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut   :

  1. Jujur,aktif,mampu/trampil bekerja dan mempunyai dedikasi terhadap lembaga ini
  2. Mempunyai pengertian dan wawasan yang cukup terhadap kelompok & tatalaksana lembaga ini
  3. Masih banyak hal – hal lain yang belum tertuang, namun demikian kami tetap berharap semoga bermanfaat.

Pajak Online

JDIH Kota Madiun

PANGGILAN DARURAT


SOSIAL MEDIA

InstagramtwitterFacebookYouTube

NOMOR PENTING

PERKIRAAN CUACA

KOTA MADIUN Kelurahan Oro oro Ombo

Peta Kelurahan

Alamat Kantor :

KELURAHAN ORO ORO OMBO
Jl. Letjend S. Parman No. 22 Madiun
Propinsi Jawa Timur
Kode Pos : 63115
Telp          : (0351) 467376
Email       : kelurahanorooroombo03@gmail.com

JAM KERJA :
Senin – Kamis  07.00 s/d 15.30
Jum’at                  06.30 s/d 14.30

Link Terkait

  • Epdeskel PMD
  • Gratifikasi Online ( GOL ) KPK
  • Sistem Informasi Pelayanan Publik ( SIPP)
  • Si Harka
  • Pemerintak Kota Madiun
  • SIPD Kota Madiun
  • Kecamatan Kartoharjo
  • Portal Kota Madiun
  • E-kinerja kota Madiun
  • SIK Kota Madiun
  • Madiun Service Desk
  • ePlanning Kota Madiun
  • Monev Yanblik
© 2026 | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme