Skip to content
Menu
  • Profil
    • Sejarah Kelurahan
    • Visi Misi
    • Profil Kelurahan
    • Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat Struktural
    • Data Aparat
    • SK Pegawai
    • Penyelenggaraan Kelurahan
      • Program dan Kegiatan
      • RPJMK Kelurahan
      • Musrenbangkel
      • Inventaris dan Aset
      • Pengadaan Barang Dan Jasa
    • Monografi Kelurahan
    • Potensi Kelurahan
    • Pengumuman
  • Layanan Publik
    • Pelayanan Surat
      • Jenis Pelayanan dan Persyaratan
      • Alur Pengurusan Surat
      • Contoh Format Surat Pernyataan
    • Maklumat Pelayanan
    • SK Standar Pelayanan dan BAP Penyusunan SP
    • SK Kode Etik
    • SK Majelis Kode Etik Internal
    • Penghargaan Pegawai Internal
    • Pakta Integritas
    • Laporan
      • Laporan Kinerja
        • Laporan Perjanjian Kinerja
        • Laporan Capaian Kinerja
        • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Laporan SKM
      • Laporan Evaluasi Pelayanan Publik
    • Proposal Inovasi Layanan Publik
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Standar Pelayanan (SP)
    • Papan Umpan Balik
    • SK Jam Pelayanan
    • Pengaduan
      • Alur Pengaduan dan Penyalahgunaan Wewenang
      • Daftar Register Permohonan Informasi Publik
    • Produk Hukum
    • Laporan Akses Informasi Publik
    • Informasi Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
  • Berita Terbaru
  • PPID
    • PPID Kota Madiun
    • Profil PPID Pelaksana
      • Struktur PPID
      • Misi Visi & Alamat PPID
      • SK PPID
      • Maklumat PPID
      • Uraian Tugas dan Fungsi PPID
      • Dasar Hukum PPID Pembantu
      • SOP Permohonan Informasi
    • Layanan Informasi Publik
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi yang Dikecualikan
      • Pedum PPID
      • Formulir Pengajuan
        • Formulir Online Permohonan Informasi
        • Formulir Online Keberatan Informasi
        • Formulir Pengajuan Informasi
        • Formulir Pengajuan Keberatan
      • Jadwal Piket PPID
      • Ruang Khusus Layanan Informasi/PPID
      • Layanan Pendukung
      • Aksesibilitas Disabilitas
    • Alur Informasi
      • Alur Permohonan Informasi
      • Alur Penyelesaian Sengketa
      • Alur Pengajuan Keberatan
      • Laporan PPID
    • Daftar Informasi
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Dikecualikan
  • Kelembagaan
    • LMPK
    • PKK
    • RT/RW
    • Karang Werda
    • Karang Taruna
    • LKK
    • Koperasi
    • KIM
  • INOVASI KELURAHAN
    • Bidang Pemerintahan
      • PECEL TUMPANG
      • SI INDUK
      • E-SUPRAIS
      • SI MISKA
      • SI LAKU
      • PECELAN OMBO
    • Bidang Kemasyarakatan
      • BANTUKIDWO3
      • MAS CETING
      • GEMARINDU
      • MAS CAKAP
      • GEMAPINDU
      • GEMPOL
      • KOPI TANTING
      • KASI LAYAR
      • HARMONI
      • Kampung Mandiri Nilam Sari
  • REKAP PENGADUAN
  • FAQ PELAYANAN
  • SIPPN
  • Bank Sampah
    • RT 001
    • RT 002
    • RT 003
    • RT 004
    • RT 005
    • RT 006
    • RT 007
    • RT 008
    • RT 009
    • RT 010
    • RT 011
    • RT 012
    • RT 014
    • RT 015
    • RT 016
    • RT 017
    • RT 018
    • RT 019
    • RT 020
    • RT 021
    • RT 022
    • RT 023
    • RT 024
    • RT 025
    • RT 026
    • RT 027
    • RT 028
    • RT 029
    • RT 030
    • RT 031
    • RT 032
    • RT 033
    • RT 034
    • RT 035
    • RT 036
    • RT 037
    • RT 038
    • RT 039
    • RT 040
    • RT 041
    • RT 042
    • RT 043
Menu

Karang Werda

Posted on February 5, 2020February 5, 2020 by admin

KARANG WERDA “DEWA RUCI”

Anda sudah tahu atau sudah pernah mendengar apa yang dimaksud dengan Karang Werda? Mungkin bagi kebanyakan orang istilah Karang Werda masih asing di telinga mereka. Baiklah, di sini akan disampaikan tentang pengertian Karang Werda, tugas serta fungsinya.

Dilihat dari segi bahasa, Karang Werda terdiri dari dua kata yaitu karang dan werda. Kata karang sendiri dalam kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI memiliki arti tempat kediaman atau tempat berkumpul. Sedangkan werda, ketika kita mencarinya di KBBI maka kita akan diarahkan pada kata wreda yang artinya adalah lanjut usia. Jadi, secara sederhana kata karang werda memiliki arti tempat berkumpulnya para lansia.
Menurut pengertiannya, Karang Werda memiliki penjelasan sebagai berikut, Karang Werda adalah sebuah wadah untuk menampung kegiatan para lanjut usia yang dibentuk dalam rangka membantu mewujudkan kesejahteraan mereka. Pembentukan perkumpulan ini didasari pada surat keputusan atau SK yang dikeluarkan oleh kepala desa tempat Karang Werda tersebut berada.
Pembentukan Karang Werda memiliki masa jabatan selama lima tahun yang susunan kepengurusannya terdiri dari Ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa seksi-seksi. Dalam kepengurusannya pun orang-orang yang ada di dalamnya haruslah merupakan barisan orang yang dikatakan sudah tergolong sebagai lansia. Namun, tak menutup kemungkinan bahwa diperbolehkan juga memasukkan beberapa nama yang menjadi pengurus Karang Werda yang belum lansia, asalkan seseorang tersebut memiliki kepedulian terhadap kegiatan lansia.
Berikut ini adalah tugas dari dibentuknya Karang Werda:
  1. Membantu pelaksanaan program pelayanan bagi Lansia baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dan lembaga non pemerintah.
  2. Menggerakkan para Lansia di wilayah kerjanya untuk melaksanakan segala aktivitas yang mendukung tercapainya kesejahteraan di bidang ekonomi, kesehatan, sosial dan budaya.
  3. Membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa / Kelurahan.
Adapun fungsi dari pembentukan Karang Werda:
  1. Memelihara keimanan dan ketaqwaan Lansia kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan.
  2. Membantu lansia menerima pelayanan kesehatan melalui Posyandu Lansia.
  3. Menumbuhkan kegiatan ekonomis produktif guna peningkatan pendapatan dan memperluas kesempatan kerja.
  4. Bantuan dan perlindungan terhadap Lansia yang menghadapi kasus hukum, kekerasan dalam rumah tangga, keterlantaran serta masalah sosial lainnya.
Nah, demikian tadi adalah pengertian Karang Werda, tugas serta fungsinya. Dengan adanya pembentukan kepengurusan Karang Werda di setiap desa, diharapkan para lansia benar-benar mendapatkan perhatian dari pemerintah dan menumbuhkan kegiatan positif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para lansia tersebut.

Pajak Online

JDIH Kota Madiun

PANGGILAN DARURAT


SOSIAL MEDIA

InstagramtwitterFacebookYouTube

NOMOR PENTING

PERKIRAAN CUACA

KOTA MADIUN Kelurahan Oro oro Ombo

Peta Kelurahan

Alamat Kantor :

KELURAHAN ORO ORO OMBO
Jl. Letjend S. Parman No. 22 Madiun
Propinsi Jawa Timur
Kode Pos : 63115
Telp          : (0351) 467376
Email       : kelurahanorooroombo03@gmail.com

JAM KERJA :
Senin – Kamis  07.00 s/d 15.30
Jum’at                  06.30 s/d 14.30

Link Terkait

  • Epdeskel PMD
  • Gratifikasi Online ( GOL ) KPK
  • Sistem Informasi Pelayanan Publik ( SIPP)
  • Si Harka
  • Pemerintak Kota Madiun
  • SIPD Kota Madiun
  • Kecamatan Kartoharjo
  • Portal Kota Madiun
  • E-kinerja kota Madiun
  • SIK Kota Madiun
  • Madiun Service Desk
  • ePlanning Kota Madiun
  • Monev Yanblik
© 2026 | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme