Pergub-No.-8-Tahun-2018-ttg-Pedoman-PPID Pergub-no-87-2011-kode-etik-pelayanan-publik Pergub-no-65-2011-perubahan-pergub-no-55-Th-2011-ttg-Pedoman-PPID-di-lingkungan-Pemerintah-Jawa-Timur Pergub-no-55-2011-ppid-prov-jatim
Penulis: admin
Peta Restoran/Rumah Makan
Persiapan Pemungutan PBB
O3 Madiun – Dalam upaya memaksimalkan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) di Kelurahan Oro Oro Ombo, melakukan rapat persiapan pemungutan PBB ( 20/02/2020 ) dengan mengikut sertakan petugas pungut serta pembagian blok untuk masing masing petugas pungut. Bahwa Kelurahan Oro Oro Ombo terdapat 11 petugas pungut, 1606 Wajib Pajak ( WP )…
Program Kegiatan Tahun 2019
DPA Tahun Anggaran 2019 BKU Tahun 2019 Laporan Pertanggungjawaban per Kegiatan 2019 Laporan Administrasi Keuangan 2019
Musrenbang Tingkat Kecamatan Kartoharjo
O3, Madiun : Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbang Kec), Kamis (13/2/2020). Yang diikuti oleh 9 Kelurahan se Kecamatan Kartoharjo terdiri dari Lurah dan perangkat, Ketua LPMK, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Wanita dengan seluruh usulan sebanyak 1.550 usulan. Camat Kartoharjo, Tjatoer Wahyudianto mengatakan, dari 1.550 kegiatan yang diusulkan, 1.000 diantaranya…
Kegiatan dan Anggaran
Kegiatan dan Anggaran Tahun 2020
DPA Kegiatan Penyelenggaraan Kelurahan Oro-Oro Tahun 2020 BKU Tahun 2020 Laporan Administrasi Keuangan 2020 Laporan Pertanggungjawaban per Kegiatan 2020
Musrenbangkel
Musrenbangkel 2020 Musrenbangkel 2021 Musrenbangkel 2022
LKK
Peran ,Tujuan Dan Usaha Lembaga Keuangan Kelurahan Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK ) adalah sebuah usaha kelurahan dalam pengembangan perekonomian di daerahnya. Kelurahan yang memiliki lembaga keuangan yang baik akan mampu mengelola keuangan kelurahan yang ada menjadi sebuah usaha kelurahan yang dapat membantu meningkatkan potensi usaha kelurahan yang ada. LKK itu penting adanya dalam pengembangan Kelurahan…
RT/RW
RT/RW mempunyai tugas membantu Pemerintah Kelurahan dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. RT/RW dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi: pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya; pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga; pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.